SAHAM

Strategi Konsolidasi Petrosea Lewat Pengalihan Saham Anak Usaha Untuk Optimalkan Bisnis

Strategi Konsolidasi Petrosea Lewat Pengalihan Saham Anak Usaha Untuk Optimalkan Bisnis
Strategi Konsolidasi Petrosea Lewat Pengalihan Saham Anak Usaha Untuk Optimalkan Bisnis

JAKARTA - PT Petrosea Tbk (PTRO) mengambil langkah korporasi berupa pengalihan saham antar anak usaha sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi portofolio bisnis perseroan. Langkah tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi tertanggal 24 Februari 2026 dan dipandang sebagai manuver strategis untuk memperkuat lini jasa pertambangan yang menjadi kompetensi inti perusahaan.

Restrukturisasi internal semacam ini bukanlah langkah material yang mengubah pengendalian akhir entitas terkait, namun memiliki implikasi terhadap koordinasi dan efisiensi operasional antar unit bisnis di bawah naungan Petrosea. Transaksi ini menjadi cerminan bagaimana emiten energi dan pertambangan yang didirikan konglomerat Prajogo Pangestu itu merespons kebutuhan untuk menyelaraskan fokus pertumbuhan di tengah dinamika pasar dan persaingan industri.

Detail Transaksi Pengalihan Saham dan Struktur Kepemilikan

Dalam laporan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN) mengalihkan kepemilikan 51 persen sahamnya di PT Lintas Kelola Bersama (LKB) kepada PT Petrosindo Investama Sinergi (PIS). Nilai transaksi tercatat sebesar Rp 2,55 miliar sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli Saham No. 33 yang ditandatangani di hadapan Notaris Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn di Jakarta Timur.

Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto, menjelaskan bahwa pengalihan saham ini dimaksudkan untuk merapikan arsitektur portofolio anak usaha. Broto menekankan bahwa meskipun prosentase saham berpindah dari satu entitas ke entitas lainnya, kontrol strategis tetap terkonsolidasi dalam satu grup perseroan karena PIN dan PIS berada dalam orbit kepemilikan yang sama.

PIS yang menjadi penerima saham kini memegang kendali penuh atas 51 persen saham LKB, sementara PIN sebelumnya memiliki 99,99 persen saham yang pada gilirannya dimiliki langsung oleh Petrosea. Oleh karenanya, struktur kepemilikan boleh bertransformasi namun pengendalian akhir atas LKB tetap berada di bawah kendali Petrosea.

Tujuan Langkah Restrukturisasi Internal

Manajemen Petrosea memandang langkah pengalihan saham ini sebagai bagian taktis dalam menata internal perusahaan untuk meningkatkan sinergi antar unit. Restrukturisasi ini diyakini akan menciptakan efisiensi operasional melalui koordinasi yang lebih kuat antara entitas anak usaha, khususnya dalam mendukung akselerasi dan ekspansi lini jasa pertambangan perseroan.

Anto Broto menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak sekadar administratif, tetapi dimaksudkan untuk memaksimalkan daya ungkit bisnis secara agregat. Restrukturisasi yang melibatkan kepemilikan saham di LKB menjadi salah satu contoh bagaimana Petrosea menata ulang fokus portofolio anak usaha guna merespons tantangan pasar dan peluang pertumbuhan di sektor jasa pertambangan dan konstruksi.

Broto menyampaikan bahwa optimalisasi sinergi antar entitas anak diharapkan akan memperkuat koordinasi operasional dan menimbulkan dampak positif terhadap kinerja keseluruhan perseroan di masa depan.

Kepatuhan pada Regulasi dan Pelaporan

Meski tidak termasuk transaksi material berdasarkan ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020, Petrosea tetap menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan BEI sesuai kewajiban keterbukaan informasi yang diatur dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi.

Transaksi semacam ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil memiliki transparansi dan kepatuhan penuh terhadap peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia.

Implikasi Bagi Kinerja dan Portofolio Petrosea

Pengalihan saham ini sejalan dengan upaya Petrosea untuk terus melakukan konsolidasi internal sementara tetap menjaga fokus pada lini bisnis yang memberi nilai tambah terbesar. Restrukturisasi seperti ini membantu perusahaan memetakan kembali peran masing-masing entitas anak dalam mencapai target pertumbuhan jangka menengah dan panjang.

Sebagai contoh, langkah restrukturisasi sejalan dengan strategi korporasi sebelumnya yang menekankan diversifikasi dan ekspansi bisnis ke segmen-segmen yang lebih menguntungkan. Pada periode sebelumnya, Petrosea telah melakukan berbagai akuisisi strategis seperti pengambilalihan seluruh saham HBS (PNG) Limited dan anak usahanya di Papua Nugini senilai USD 25,76 juta serta kenaikan posisi di sejumlah perusahaan asing untuk memperluas jangkauan layanan dan pasar regionalnya.

Langkah-langkah ini, termasuk restrukturisasi internal terbaru, dipandang sebagai bagian dari manuver korporasi yang lebih luas untuk memperkuat posisi Petrosea dalam sektor pertambangan, energi, dan konstruksi yang kompetitif. Perusahaan menempatkan dirinya untuk lebih efisien dalam operasional sekaligus responsif terhadap perubahan pasar dan kebutuhan klien di dalam dan luar negeri.

Menatap Arah Pertumbuhan Petrosea ke Depan

Ke depan, restrukturisasi internal dan penataan ulang portofolio anak usaha ini menjadi fondasi bagi Petrosea dalam menghadapi dinamika industri. Optimalisasi ini juga menjadi sinyal kepada para pemangku kepentingan bahwa perseroan terus memperkuat koordinasi internal untuk memaksimalkan potensi bisnis secara menyeluruh.

Dengan struktur operasional yang lebih rapi dan fokus yang semakin tajam pada lini jasa pertambangan inti, Petrosea berharap dapat meningkatkan efisiensi, memaksimalkan sinergi antar unit bisnis, sekaligus memperkuat daya saingnya di pasar domestik dan regional.

Restrukturisasi semacam ini menunjukkan bahwa strategi internal yang matang menjadi komponen penting dalam upaya perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang, terutama di tengah tantangan pasar global dan persaingan usaha yang semakin ketat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index