JAKARTA - Ketika berbagai sektor industri mulai berpacu mengejar efisiensi dan keberlanjutan, kebutuhan akan sumber energi alternatif yang mampu menjawab dua tuntutan tersebut semakin besar.
Banyak perusahaan kini tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga dituntut menunjukkan tanggung jawab lingkungan agar tetap bersaing di pasar global. Tekanan internasional, kebijakan nasional, dan perubahan pola investasi dunia membuat pemanfaatan energi terbarukan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi industri modern.
Energi surya hadir bukan sekadar pelengkap, melainkan solusi yang memadukan penghematan biaya dengan kemampuan menekan emisi karbon secara signifikan.
Manfaat Energi Surya Dorong Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi di Sektor Industri
Kebutuhan energi di sektor industri terus meningkat seiring pertumbuhan produksi, ekspansi pabrik, dan meningkatnya tuntutan efisiensi operasional. Pada saat yang sama, tekanan global untuk menekan emisi karbon mendorong banyak perusahaan mencari sumber energi alternatif yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Energi surya menjadi salah satu solusi yang paling cepat berkembang, sejalan dengan arah kebijakan transisi energi bersih di tingkat global maupun nasional.
Sebagai pionir solusi energi surya untuk sektor industri, SUN Energy mendukung adopsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai fasilitas manufaktur di Indonesia untuk membantu perusahaan meningkatkan efisiensi energi sekaligus memperkuat strategi keberlanjutan.
1. Efisiensi Biaya Energi Jangka Panjang
Sektor industri merupakan konsumen listrik terbesar di Indonesia, dengan porsi pemakaian mencapai sekitar 30 persen dari total kebutuhan nasional. Dengan meningkatnya kebutuhan produksi, perusahaan perlu mencari sumber energi yang lebih efisien untuk menekan biaya operasional jangka panjang.
Energi surya menjadi salah satu pilihan utama karena dapat langsung menggantikan sebagian pasokan listrik dari jaringan nasional pada jam-jam puncak siang hari. PLTS mampu menekan pengeluaran listrik industri sebesar 30–40 persen, bergantung pada kapasitas sistem dan pola konsumsi energi perusahaan.
Selain menghasilkan penghematan signifikan, sistem PLTS juga memiliki umur operasional hingga 25 tahun dengan biaya perawatan minimal. Kombinasi efisiensi dan daya tahan inilah yang menjadikan energi surya sebagai strategi jangka panjang untuk menjaga daya saing industri.
2. Mendorong Dekarbonisasi dan Daya Saing Industri Global
Perubahan iklim kini menjadi faktor penting dalam arus perdagangan dan investasi internasional. Jejak karbon perusahaan berpengaruh langsung terhadap keputusan investor, khususnya mereka yang berpegang pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Menurut survei IFM Investors, 69 persen investor global percaya bahwa transisi energi bersih tidak dapat dihindari, dan 70 persen menjadikan keberlanjutan sebagai faktor utama dalam strategi investasi mereka.
Dari sudut pandang ini, penggunaan PLTS tidak hanya memperkuat efisiensi operasional tetapi juga membangun citra perusahaan sebagai pelaku industri yang bertanggung jawab.
Tekanan Kebijakan Luar Negeri terhadap Produk Karbon Tinggi
Standar emisi global semakin diperketat. Uni Eropa akan menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pada 2026 sebagai instrumen untuk mengenakan biaya tambahan pada produk impor dengan emisi tinggi. Jepang dan Amerika Serikat juga mempertimbangkan kebijakan serupa.
Kondisi ini membuat industri perlu menyesuaikan proses produksi mereka. Penggunaan energi surya membuka peluang untuk memenuhi standar green supply chain yang kini menjadi syarat untuk bertahan dalam persaingan ekspor.
Energi Surya dan Pembiayaan Hijau
Tren pembiayaan berkelanjutan pun semakin kuat. Laporan Investor Agenda (2024) menyebutkan bahwa lebih dari 230 investor global telah menyusun rencana aksi transisi iklim. Perusahaan yang mengintegrasikan PLTS lebih mudah memenuhi kriteria pembiayaan hijau, karena memiliki data emisi yang dapat dihitung dan diverifikasi.
Komitmen Indonesia menuju industri rendah karbon kini diwujudkan dalam bentuk regulasi. Kementerian Perindustrian menerbitkan Surat Edaran Menperin No. 2/2025, yang mewajibkan seluruh perusahaan industri melaporkan data emisi gas rumah kaca melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Kebijakan ini menjadi dasar konsolidasi data emisi nasional sekaligus mendorong transparansi praktik industri. Penggunaan energi surya pada jam operasional siang hari membantu perusahaan mengurangi emisi listrik konvensional secara signifikan.
Pengurangan emisi tersebut dapat dihitung dengan jelas sehingga perusahaan lebih mudah memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemerintah. Selain itu, data emisi yang akurat juga dapat dilaporkan kepada investor dan mitra global sebagai bagian dari kinerja keberlanjutan perusahaan.
Menuju Transformasi Industri Rendah Emisi
Melalui dukungan solusi energi surya terintegrasi dari SUN Energy, industri di Indonesia dapat mempercepat langkah menuju operasional rendah karbon. Tidak hanya menekan biaya energi, pemanfaatan PLTS juga memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok hijau global.
Dengan kombinasi efisiensi biaya, kepatuhan terhadap kebijakan, dan daya saing internasional, energi surya menjadi elemen penting dalam masa depan industri nasional.