JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan bahwa Kementerian PU siap memberikan dukungan penuh dalam penataan Kawasan Mangkunegaran di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Proses penataan ini akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan pelestarian cagar budaya, sehingga setiap langkah teknis mempertimbangkan nilai sejarah dan warisan budaya kawasan.
Dody menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian menjadi hal penting dalam memastikan penataan tetap sesuai koridor hukum dan pelestarian budaya.
“Untuk proses teknis akan dikoordinasikan dengan Ditjen Cipta Karya sambil menunggu rekomendasi dari pihak-pihak terkait,” ujarnya, Jumat.
Pendekatan ini dilakukan agar setiap intervensi pada kawasan, baik berupa rehabilitasi fisik maupun pengaturan tata ruang, tidak mengganggu nilai historis dan identitas Mangkunegaran yang telah ada selama berabad-abad.
Prosedur Lintas Kementerian Jadi Kunci Keberhasilan
Dalam menjalankan penataan kawasan, Kementerian PU akan meminta rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Pak Fadli Zon. Prosedur lintas kementerian ini dimaksudkan agar setiap langkah penataan memiliki legitimasi formal dan selaras dengan aturan cagar budaya.
“Setelah ini kita akan meminta rekomendasi dari Menteri Kebudayaan karena urusan cagar budaya harus dikomunikasikan dengan beliau. Nanti teknisnya dikoordinasikan dengan tim dan diinformasikan kepada Dirjen Cipta Karya,” jelas Dody.
Kementerian PU juga menekankan bahwa seluruh detail teknis, tahapan penanganan, dan pendampingan kawasan Mangkunegaran akan terus dikawal oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya. Hal ini memastikan penataan tidak hanya memperhatikan aspek fisik, tetapi juga manajemen kawasan secara berkelanjutan.
Fokus pada Rehabilitasi Tiga Komponen Utama
Dalam pertemuan dengan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X Gusti Bhre, Menteri PU dan Gusti Bhre membahas rencana rehabilitasi tiga komponen utama kawasan, yaitu Wangkawa, Pamedan, dan area Kavaleri.
Gusti Bhre menyampaikan bahwa beberapa bangunan inti di Mangkunegaran membutuhkan perhatian khusus karena kerusakannya tidak terlihat dari luar.
“Ada bangunan yang secara tradisi paling sakral dan selama ini belum pernah dievaluasi secara struktural. Untuk kawasan Kavaleri, kami mengusulkan perbaikan bangunan di dalam karena itu merupakan jantungnya,” jelasnya.
Pendekatan ini menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya sekadar renovasi fisik, melainkan evaluasi struktural yang komprehensif agar bangunan tetap kokoh dan aman untuk kegiatan masyarakat serta wisatawan.
Mangkunegaran sebagai Pusat Budaya dan Pariwisata
Gusti Bhre menekankan pentingnya menjaga lingkungan Mangkunegaran tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga nilai sakral dan fungsinya sebagai pusat kegiatan masyarakat. Kawasan ini menjadi destinasi wisata utama di Surakarta dan memainkan peran vital dalam aktivitas budaya serta sosial warga setempat.
“Merawat bangunan bukan hanya caring, tapi juga menyakralkan. Pendopo Mangkunegaran menjadi pusat kegiatan masyarakat dan pariwisata. Jadi kalau kita perbaiki, dampaknya juga cukup besar bagi pariwisata dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan demikian, penataan kawasan Mangkunegaran diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sekaligus memperkuat identitas budaya Surakarta yang menjadi daya tarik lokal maupun internasional.
Pendampingan dan Koordinasi Berkelanjutan
Kementerian PU menegaskan bahwa penataan Kawasan Mangkunegaran akan dilaksanakan dengan pendampingan penuh dari Ditjen Cipta Karya. Semua proses akan dipantau dan dikawal agar penataan sesuai standar teknis dan pelestarian cagar budaya.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga diharapkan memperkuat aspek legalitas dan keberlanjutan proyek. Penataan ini juga membuka peluang untuk pengembangan fasilitas publik yang mendukung kegiatan wisata, edukasi, dan sosial, sehingga kawasan Mangkunegaran tetap relevan bagi masyarakat modern.
Menteri Dody menambahkan, keterlibatan pihak kerajaan dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap langkah rehabilitasi dan revitalisasi bisa sesuai harapan. Sinergi ini diharapkan menjadi model penataan kawasan budaya yang komprehensif, melibatkan aspek pelestarian, teknis konstruksi, dan pengembangan sosial-ekonomi.