JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai menyalurkan bantuan 100 ton kurma yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, pada 11 Februari 2026 itu kini didistribusikan secara bertahap ke berbagai kelompok sasaran di tanah air.
Prinsip Distribusi: Tepat Sasaran dan Akuntabel
Kepala Biro Umum Kemenag, Aceng Abdul Azis, mengatakan penyaluran kurma dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, pemerataan, dan ketepatan sasaran. Untuk memastikan hal ini berjalan sesuai rencana, pihak Kemenag telah menerbitkan edaran dari Sekretaris Jenderal terkait pelaksanaan distribusi kurma bantuan Arab Saudi Tahun 2026. Edaran tersebut dimaksudkan agar proses penyaluran dilakukan secara tertib dan tepat guna.
Sebanyak 10 ton dari total bantuan telah didistribusikan langsung oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Sisanya ditangani oleh Kemenag dan mitra distribusi lainnya. Penyaluran ini dibuat untuk menjangkau sebanyak mungkin penerima sesuai tujuan pemberian bantuan.
Jalur Distribusi Luas ke Beragam Penerima
Kurma bantuan Arab Saudi didistribusikan melalui beberapa jalur lembaga dan komunitas. Selain melalui Kedutaan Besar sekaligus, penyaluran juga dilakukan lewat lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Distribusi kurma tidak hanya terbatas pada satu kelompok, tetapi juga menyasar pesantren, masjid, mushala, organisasi masyarakat Islam, serta jurnalis.
Menurut Aceng, banyak penerima bantuan juga akan turut melakukan penyaluran atau redistribusi kurma kepada komunitas mereka masing-masing. Dengan demikian, bantuan diharapkan tidak hanya berhenti pada satu titik, tetapi bisa menjangkau kelompok luas yang lebih membutuhkan selama bulan Ramadan.
Makna Bantuan dan Harapan Pemerintah
Pemberian 100 ton kurma oleh Pemerintah Arab Saudi ini merupakan bentuk hubungan persaudaraan serta dukungan terhadap umat Islam di Indonesia pada masa Ramadan. Kurma dikenal sebagai makanan sunnah yang sering dijadikan untuk berbuka puasa, sehingga bantuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat praktis bagi umat Muslim di Indonesia selama bulan suci nanti.
Aceng menyampaikan bahwa meskipun jumlah kurma yang tersedia terlihat besar, nyatanya masih terasa kurang jika dibagi di antara jutaan umat Muslim yang ada di seluruh Nusantara. Namun, sebagai amanah dari pemberi bantuan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendistribusikannya sesuai dengan target dan prinsip yang telah ditetapkan.
Peran Aktif Berbagai Pihak dalam Penyaluran
Program distribusi kurma ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag semata, tetapi juga melibatkan berbagai pihak lain. Dengan melibatkan lembaga legislatif serta tokoh masyarakat, tujuan distribusi yang cepat dan merata akan lebih mudah tercapai. Kemenag berharap kerja sama dengan berbagai sektor bisa mempercepat proses penyaluran dan memastikan kurma bantuan tersebut bisa sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkannya.
Selain itu, keterlibatan jurnalis sebagai salah satu penerima juga dimaksudkan agar kampanye distribusi dan informasi penyaluran bisa lebih luas tersampaikan kepada publik. Hal ini diharapkan memperkuat upaya transparansi publik atas proses pembagian bantuan ini di berbagai daerah.
Target Tanpa Sisa: Zero Waste Distribution Policy
Pihak Kemenag juga memastikan bahwa bantuan berupa kurma akan didistribusikan hingga habis, tanpa menyisakan stok. Strategi ini selaras dengan kebijakan “zero waste distribution policy” yang diterapkan selama Ramadan 2026. Dengan kebijakan ini, Kemenag berupaya agar seluruh bantuan bisa benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kemenag optimistis proses distribusi kurma bantuan dari Kerajaan Arab Saudi bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi umat Muslim Indonesia sepanjang Ramadan 1447 Hijriah