JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang resmi menggulirkan Pekan Panutan Pajak sebagai bagian dari kampanye peningkatan kesadaran wajib pajak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Program yang digelar sejak 9 hingga 11 Februari 2026 ini menargetkan partisipasi ASN dengan capaian pembayaran pajak minimal Rp1 miliar sebagai kontribusi terhadap peningkatan pendanaan pembangunan daerah.
Kampanye Kepatuhan Pajak ASN sebagai Teladan
Program Pekan Panutan Pajak ini dipelopori oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dengan maksud menjadikan ASN sebagai contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pembayaran pajak tepat waktu. Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Kompleks Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan di 13 kecamatan se-kota ini diharapkan bisa mendorong semangat wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya lebih awal.
Menurut Kiki, target capaian Rp1 miliar ditetapkan sebagai tolok ukur awal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Selama pelaksanaan pekan ini, berbagai layanan dibuka tidak hanya di kantor pemerintahan tetapi juga di lokasi strategis agar lebih mudah dijangkau ASN maupun masyarakat.
Wali Kota Sachrudin sendiri turut memberi contoh langsung dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui aplikasi lokal Tangerang LIVE, sekaligus menyerukan slogan “Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak” kepada para ASN dan masyarakat.
Kemudahan Akses Pembayaran dan Relaksasi Pajak
Selain mendorong kesadaran wajib pajak, Pekan Panutan Pajak juga diisi dengan fasilitasi berbagai kemudahan pembayaran. Bapenda mencatat bahwa kanal pembayaran digital kini makin dipermudah, termasuk melalui aplikasi e-commerce dan layanan online resmi pemerintah, sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja.
Program ini juga diwarnai dengan sejumlah insentif yang dirancang Pemkot Tangerang untuk meringankan beban wajib pajak. Relaksasi berupa penghapusan denda administrasi hingga pemberian diskon untuk PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) diberikan guna mendorong partisipasi yang lebih luas selama periode pekan ini.
Kiki menegaskan bahwa setiap pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikelola secara transparan dan bertanggung jawab untuk kepentingan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga.
Dorong Partisipasi Masyarakat Secara Luas
Upaya menarik partisipasi ASN sebagai panutan ini merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk membangun budaya taat pajak di masyarakat umum. Dengan ASN menjadi teladan, Pemkot berharap masyarakat umum juga terinspirasi untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih konsisten dan tepat waktu.
Kegiatan layanan pajak yang dibuka secara bergilir antara lain di kantor pusat pemerintahan, kecamatan, hingga titik-titik keramaian di wilayah Tangerang. Hal ini dimaksudkan agar wajib pajak yang kesulitan mengakses layanan di kantor dapat tetap memanfaatkan layanan yang disediakan di lokasi-lokasi tersebut.
Peran ASN dan Dampaknya terhadap Pendapatan Daerah
Dalam sejumlah daerah lain, langkah serupa terhadap pembinaan pajak dapat berdampak positif. Misalnya, realisasi penerimaan pajak daerah di berbagai daerah termasuk Tangerang menunjukkan tren pertumbuhan, seperti peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di beberapa periode, seiring dengan program diskon dan layanan pembayarannya yang makin mudah diakses.
Hal ini menegaskan bahwa kombinasi antara kampanye kesadaran, kemudahan dalam layanan, serta berbagai insentif dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak — yang pada gilirannya menunjang pendanaan pembangunan daerah.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan
Wali Kota Sachrudin berpendapat bahwa pajak bukan hanya sekadar kontribusi finansial, tetapi juga cerminan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak akan langsung digunakan untuk kegiatan pembangunan yang memberi dampak nyata bagi kehidupan warga, mulai dari fasilitas publik hingga layanan sosial.
Dengan momentum Pekan Panutan Pajak yang bertepatan dengan berbagai program relaksasi dan peningkatan layanan, Pemkot Tangerang berharap kampanye ini tidak hanya sekadar program jangka pendek, tetapi mampu menumbuhkan budaya taat pajak yang lebih kuat di masyarakat dalam jangka panjang.
Program ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam upaya membangun Tangerang yang lebih maju dan sejahtera melalui dukungan dan partisipasi penuh dari semua pihak.