Independensi Terusik, Kepercayaan pada Rupiah Makin Susut

Independensi Terusik, Kepercayaan pada Rupiah Makin Susut
Kemandirian Bank Indonesia (BI) kini kembali menjadi sorotan utama para pelaku pasar seiring berjalannya proses transisi kepemimpinan gubernur bank sentral. (Foto: NET)

JAKARTA - Kemandirian Bank Indonesia (BI) kini kembali menjadi sorotan utama para pelaku pasar seiring berjalannya proses transisi kepemimpinan gubernur bank sentral. 

Beberapa pakar ekonomi memandang bahwa penyesuaian tata kelola dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menimbulkan kecemasan terkait potensi campur tangan pemerintah yang lebih dominan dalam meramu kebijakan bank sentral.

Muhammad Andri Perdana, selaku Direktur Riset Bright Institute, memproyeksikan bahwa jika situasi ini benar-benar terwujud, hal tersebut akan memberikan hantaman pamungkas bagi tingkat kepercayaan pasar atas mata uang rupiah.

Ia berpendapat bahwa kemandirian BI pada dasarnya sudah mulai terkikis sejak masa awal pemerintahan yang sekarang, khususnya semenjak pengumuman strategi burden sharing pada tahun lalu. 

Ia memandang, pada periode kepemimpinan Gubernur BI Perry Warjiyo sejak fase awal pemerintahan Prabowo Subianto, langkah yang diambil terbilang amat akomodatif dalam merespons kepentingan politik pemerintah terkait penetapan kebijakan moneter BI. 

Ia bahkan menyatakan bahwa langkah semacam itu dapat dilihat sebagai bentuk pelemahan atas otonomi bank sentral.

“Dan kalau setelah Perry yang akomodatif ini saja mundur dan BI dibuat kembali ke era Orde Baru, ini bukannya memperbaiki tapi semakin merusak kepercayaan pemegang rupiah skala besar. Bukannya menutupi lubang tapi malah membuat lubangnya jebol permanen,” tutur Faiz, Rabu (29/7/2026).

Sekadar informasi, di masa Orde Baru, BI masih berstatus tidak independen akibat posisinya yang berada di bawah kontrol pemerintah. Merujuk pada UU No. 13 Tahun 1968, BI berfungsi membantu pemerintah di mana posisi gubernurnya masuk ke dalam jajaran kabinet. 

Akibatnya, kebijakan moneter sering kali diselaraskan dengan agenda pemerintah, yang mencakup pendanaan untuk pembangunan serta penutupan defisit anggaran. Situasi ini baru mengalami transformasi pasca terbitnya UU No. 23 Tahun 1999 yang menetapkan BI sebagai bank sentral yang independen.

Ia menerangkan bahwa tingkat kepercayaan akan rupiah dapat diamati lewat fluktuasi nilai tukar. Ia menilai, melemahnya nilai rupiah selama setahun berjalan ini bukan semata-mata dipicu oleh faktor ketidakpastian geopolitik, selisih imbal hasil (spread) SBN terhadap US Treasury, ataupun arus keluar modal (capital outflow) dari para investor asing. 

Selama satu tahun ke belakang, merosotnya rupiah juga diyakini sangat terdampak oleh keluarnya dana dari penduduk Indonesia yang memutuskan untuk memindahkan simpanannya ke wujud valuta asing.

Dirinya turut menyoroti defisit Neraca Transaksi Finansial di periode kuartal I-2026 yang menyentuh angka US$ 4,93 miliar. Menurut pandangannya, defisit itu utamanya didorong oleh komponen investasi lainnya yang menorehkan angka defisit hingga US$ 7,8 miliar. 

Di sisi lain, instrumen investasi langsung serta investasi portofolio terpantau masih mencatatkan surplus.

Ia memandang bahwa defisit yang terjadi di komponen investasi lainnya mencerminkan adanya transfer simpanan milik penduduk Indonesia menuju ke luar negeri, yang pada gilirannya memperbesar tekanan bagi nilai tukar rupiah. 

Keadaan ini lantas menjadikan laju pelemahan rupiah makin sulit dikendalikan walau sudah ditempuh berbagai kebijakan moneter serta instrumen pemerintah, mengingat para pemilik rupiah cenderung memangkas kepemilikan aset mereka dalam wujud tabungan rupiah.

Ia menguraikan lebih jauh bahwa perpindahan dana tersebut tidak bersumber dari masyarakat yang masih memerlukan rupiah demi menopang kebutuhan sehari-hari, melainkan dari kelompok yang telah memiliki simpanan rupiah dalam skala jumbo sehingga sudah tidak lagi bergantung pada aset berdenominasi rupiah. 

Kelompok inilah yang dinilai relatif lebih gampang memindahkan kekayaannya ke mata uang lain manakala tingkat kepercayaan terhadap kapasitas bank sentral dalam membela nilai rupiah serta menunaikan mandat utamanya mulai menurun.

“Ngapain tetap menyimpan banyak rupiah kalau besok nilainya bisa jadi semakin berkurang? Kalau BI kembali seperti era Orba, maka akan sangat ditakutkan bahwa bank sentral akan memprioritaskan memenuhi kebutuhan pemerintah terutama kebutuhan fiskal pemerintah, seperti semakin menjadi sumber utama dana SBN baik langsung mauapun tidak langsung di pasar sekunder,” jelasnya.

Sebagai tambahan, ia menegaskan ulang bahwa perpindahan dana itu lebih banyak dilakukan oleh pihak pemilik tabungan rupiah dalam jumlah besar, dan bukannya masyarakat yang hidupnya masih mengandalkan rupiah untuk keperluan harian. 

Menurutnya, kelompok tersebut bakal lebih mudah mengalihkan asetnya ke valuta asing apabila keyakinan atas kemampuan Bank Indonesia dalam menjaga nilai rupiah serta mengemban mandat utamanya mulai menyusut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index