Kemenperin Siapkan Early Warning System Cegah PHK Manufaktur

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:58:32 WIB
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: NET)

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun sejumlah strategi guna menangkis gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur yang dipicu oleh penurunan utilisasi hingga penutupan pabrik. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa instansinya melaksanakan pengawasan sektor industri secara rutin demi mendeteksi potensi masalah sejak dini, dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) sebagai salah satu instrumen utamanya.

Menurut Febri, sektor-sektor industri yang mencatatkan kontraksi bakal diawasi setiap bulan. Apabila kontraksi tersebut berlangsung secara konsisten dan semakin dalam, Kemenperin bakal memberikan perhatian khusus.

"Kalau IKI subsektor tertentu kontraksi, kami akan terus pantau secara bulanan. Kalau terus-menerus kontraksi dan dalam, itu akan kami beri perhatian khusus," ujar Febri di Kantor Kemenperin, Kamis (30/7/2026).

Di samping mendayagunakan IKI, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut memerintahkan seluruh unit pembina industri untuk mengembangkan dashboard pemantauan kinerja sektor industri. 

Lewat sistem ini, Kemenperin mampu mengawasi situasi di tiap-tiap perusahaan, khususnya yang mulai menghadapi penurunan kinerja.

Bila terdeteksi gelagat bahwa sebuah korporasi berisiko menutup fasilitas produksinya, Kemenperin bakal mendahului langkah dengan berdialog bersama para pelaku usaha demi mengenali akar permasalahan yang ada.

"Kalau sudah terpantau dan ada potensi penutupan, langkah pertama tentu berkoordinasi dengan perusahaan industri untuk mengetahui penyebabnya," kata Febri.

Ia memaparkan bahwa faktor pemicu kemunduran kinerja industri sangat bervariasi, mulai dari persoalan manajemen, pergeseran strategi bisnis, merosotnya daya saing, hingga hambatan pasokan bahan baku serta pembiayaan. 

Oleh karena itu, solusi yang dihadirkan bakal disesuaikan secara spesifik dengan kendala yang dihadapi masing-masing korporasi.

Sebagai contoh, tatkala pabrik mengalami hambatan dalam memperoleh bahan baku, Kemenperin siap berkoordinasi dengan pihak terkait agar jalur suplai kembali lancar. Di sisi lain, jika akar masalah bersumber dari pembiayaan, kementerian akan menjembatani perusahaan dengan lembaga keuangan terkait.

"Kalau mereka mengeluh soal bahan baku, kami akan berkoordinasi agar industri tersebut bisa mendapatkan bahan baku. Kalau karena pembiayaan, kami juga bantu mencarikan akses ke lembaga pembiayaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Febri turut menyinggung dua pabrik garmen di Jawa Tengah, yakni Victory Apparel dan Samwon Busana, yang tengah menghadapi ancaman PHK massal. 

Berdasarkan keterangannya, Kemenperin sedang menjajaki potensi uluran tangan dari sesama pelaku industri lain, baik melalui skema pembiayaan maupun aksi korporasi berupa akuisisi.

"Kami juga bertanya kepada asosiasi industri, apakah ada pelaku usaha yang berminat membantu pembiayaan atau bahkan mengakuisisi perusahaan tersebut," ujarnya.

Di samping itu, manakala suatu pabrik kehilangan pasar ekspor akibat kalah bersaing dengan barang dari negara lain, Kemenperin siap membantu membukakan jalan menuju pasar ekspor alternatif. 

Febri menegaskan bahwa Menperin telah menginstruksikan seluruh jajaran unit pembina industri untuk bergerak sigap serta mengambil tindakan terukur demi menjaga utilisasi industri senantiasa tinggi sekaligus membentengi fasilitas produksi dari risiko penutupan.

"Kalau pasar ekspornya melemah karena kalah bersaing dengan negara lain, kami bantu mencarikan pasar ekspor baru. Arahan Bapak Menteri jelas, seluruh unit pembina industri harus mengambil langkah cepat dan terukur agar tidak terjadi penurunan utilisasi, terutama penutupan fasilitas produksi," pungkasnya.

Terkini