Basuki Hadimuljono Optimistis IKN Resmi Jadi Ibukota Politik 2028

Sabtu, 01 November 2025 | 15:17:26 WIB
Basuki Hadimuljono Optimistis IKN Resmi Jadi Ibukota Politik 2028

JAKARTA - Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), menyatakan keyakinannya bahwa IKN akan resmi menjadi ibu kota politik pada 2028. 

Ia menegaskan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting dalam pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Penetapan ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap percepatan pembangunan kota masa depan Indonesia.

Menurut Basuki, penetapan tersebut bukan hanya simbol politik, tetapi juga jaminan keberlanjutan pembangunan bagi semua pihak terkait, termasuk masyarakat, investor, dan pemangku kepentingan. “Ini menjadi bukti bahwa proyek IKN bukan sekadar wacana, tetapi memiliki dukungan penuh dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Perpres 79 Tahun 2025: Landasan Hukum dan Kepastian

Basuki menjelaskan bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan IKN menjadi bukti nyata dukungan hukum dan politik pemerintah. Dengan regulasi ini, arah pembangunan IKN dan pemindahan pusat pemerintahan dapat dijalankan sesuai target nasional.

“Dengan terbitnya Perpres tersebut, kami di otorita ini merasa tidak sendiri lagi. Sebelumnya kami berada di sini sendiri selalu menjelaskan pada masyarakat, pada calon investor tentang keberlanjutan dan kepastian pembangunan IKN ini. Dengan terbitnya Perpres 79 ini, sekarang kami berada di belakang Perpres tersebut. Artinya ada Presiden di belakang Pepres itu. Visi presiden untuk mempercepat pembangunan IKN ini,” kata Basuki.

Perpres ini juga menjadi jaminan bagi investor bahwa proyek pembangunan IKN akan terus berlanjut. Dengan dukungan hukum dan politik yang kuat, seluruh rencana jangka panjang IKN mulai dari infrastruktur, kawasan pemerintahan, hingga layanan publik dapat direalisasikan tepat waktu.

Persiapan Regulasi Pemerintahan Daerah Khusus

OIKN bersama para ahli hukum tata negara dan sejumlah universitas tengah menyiapkan rancangan regulasi Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. 

Regulasi ini dirancang untuk membentuk sistem pemerintahan otonom yang berbeda dengan daerah lainnya, termasuk dalam pengelolaan keuangan, perizinan, dan pelayanan publik.

Pemdasus diharapkan menjadi kerangka hukum yang memperkuat tata kelola IKN, sehingga seluruh lembaga pemerintahan dapat beroperasi secara efisien dan profesional. 

Regulasi ini juga memberikan kepastian bahwa IKN dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan modern yang mendukung pembangunan kota peradaban.

Pemindahan Lembaga Tinggi Negara

Basuki menegaskan, dengan status sebagai ibu kota politik, seluruh lembaga tinggi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, akan dipindahkan secara bertahap hingga tahun 2028. 

Pembangunan kawasan pemerintahan, termasuk gedung legislatif dan yudikatif, telah dimulai agar dapat mendukung aktivitas pemerintahan secara optimal.

“Sekarang kami sudah mulai pembangunan tahap dua dengan menyiapkan jalan dan kawasan legislatif maupun yudikatif. Kami targetkan 2028 bisa difungsikan. Kalau belum selesai, yang gagal bukan presiden tapi kami yang gagal,” kata Basuki. 

Pernyataan ini menunjukkan komitmen OIKN untuk memastikan proyek ibu kota politik berjalan sesuai rencana dan menegaskan tanggung jawab penuh atas keberhasilan pembangunan.

Infrastruktur Pendukung dan Pelayanan Publik

Selain pembangunan gedung pemerintahan, Basuki menekankan pentingnya infrastruktur pendukung, seperti jalan, transportasi, fasilitas publik, dan jaringan komunikasi. Infrastruktur ini menjadi kunci agar IKN dapat berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang modern, nyaman, dan efisien.

“Kami tidak hanya membangun gedung pemerintahan, tetapi juga kota yang layak huni. Infrastruktur pendukung sangat penting agar masyarakat dan pegawai pemerintahan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar,” ujarnya.

Infrastruktur yang matang juga menjadi daya tarik bagi investor, mendukung pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan kota yang berkelanjutan. Dengan begitu, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat politik, tetapi juga contoh kota modern yang efisien dan inovatif.

Tantangan Pembangunan IKN

Pembangunan IKN menghadapi sejumlah tantangan, termasuk koordinasi antarinstansi, pembangunan infrastruktur masif, dan penyusunan regulasi baru. Namun, Basuki yakin semua tantangan ini dapat diatasi dengan dukungan Perpres 79 Tahun 2025 dan kerja sama antar lembaga pemerintah.

“Kami merasa tidak sendiri lagi. Dengan terbitnya Perpres, ada kepastian politik di belakang kami. Ini menjadi dorongan besar agar pembangunan IKN selesai tepat waktu dan dapat berfungsi sebagai ibu kota politik tahun 2028,” ujar Basuki. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa dukungan resmi pemerintah menjadi faktor kunci kelancaran proyek strategis nasional ini.

Menjadi Simbol Kota Peradaban

Dengan seluruh persiapan yang matang, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan pemerintahan Indonesia sekaligus kota peradaban masa depan. Pemindahan lembaga negara, pembangunan infrastruktur, dan regulasi Pemdasus akan menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern, berkelanjutan, dan efisien.

Basuki menambahkan, pembangunan IKN bukan sekadar pemindahan gedung pemerintahan, tetapi juga membangun kota yang layak huni, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Target kami adalah 2028, IKN dapat berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia,” ujarnya.

Dengan dukungan Perpres 79 Tahun 2025, persiapan regulasi Pemdasus, dan pembangunan infrastruktur masif, OIKN optimistis IKN akan resmi menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. 

Dukungan pemerintah pusat dan komitmen Otorita IKN menjadi faktor utama dalam memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai target.

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa tanggung jawab besar ini menjadi dorongan bagi OIKN untuk bekerja lebih keras. Dengan persiapan matang dan dukungan hukum, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat politik, tetapi juga simbol kota peradaban modern dan berkelanjutan bagi Indonesia.

Terkini

Cara Melacak Nomor HP Tanpa Aplikasi, Mudah dan Praktis

Senin, 03 November 2025 | 09:54:05 WIB

Kode Voucher Zalora: Rahasia Belanja Hemat Fashion Branded

Senin, 03 November 2025 | 09:54:03 WIB

Cara Mengisi Alamat di Tokopedia: Panduan Lengkap

Senin, 03 November 2025 | 09:54:01 WIB

8 Rekomendasi Makanan Sumber Kalsium untuk Ibu Hamil

Senin, 03 November 2025 | 09:53:59 WIB