Nelayan Lombok Tengah Terima Sertifikat Tanah, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:56:56 WIB
Nelayan Lombok Tengah Terima Sertifikat Tanah, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

JAKARTA - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyerahkan 1.150 sertifikat tanah kepada nelayan dan pembudidaya ikan.

Program ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Nurjaman, menjelaskan bahwa program ini menyasar 1.150 bidang tanah yang dimiliki nelayan.

Program pemberian sertifikat merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 

Sertifikat ini diberikan untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki nelayan. Dengan demikian, mereka mendapatkan akses lebih mudah ke berbagai layanan, terutama di bidang permodalan usaha.

Ribuan sertifikat tersebut tersebar di tujuh desa di Lombok Tengah. Namun, beberapa sertifikat belum bisa diserahkan karena persoalan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum diselesaikan oleh para nelayan. 

"Yang sudah dibagikan sekitar 1.150 sertifikat dan ada sekitar 180 sertifikat yang belum dibagikan untuk program tahun 2025," ujar Nurjaman.

Proses dan Manfaat Sertifikasi untuk Nelayan

Program pembuatan sertifikat tanah nelayan ini diusulkan pada tahun 2023 dan diproses selama 2024, kemudian rampung pada 2025. Kegiatan ini dirancang agar sertifikat tanah dapat menjadi alat bantu dalam pengembangan usaha perikanan. Sertifikat tersebut memberikan kepastian kepemilikan tanah sekaligus menjadi modal tambahan bagi nelayan.

Salah satu manfaat utama sertifikat adalah kemudahan mengakses pinjaman modal di bank. Dengan sertifikat tanah sebagai agunan, nelayan dapat mengajukan kredit untuk memperluas usaha. "Jadi sertifikat yang dimiliki nelayan ini bisa dijadikan agunan untuk menambah modal usaha mereka," ujar Nurjaman.

Persyaratan utama untuk memperoleh sertifikat adalah bahwa nelayan dan pembudidaya ikan harus memiliki lahan yang tidak bermasalah secara hukum dan mereka harus mampu membayar BPHTB. Selain itu, lahan tersebut harus berada dekat dengan lokasi usaha mereka. Hal ini agar sertifikat memang tepat sasaran dan dapat digunakan dengan optimal.

Dampak Sertifikat Terhadap Kesejahteraan Nelayan

Dengan sudah adanya sertifikat tanah, diharapkan para nelayan dapat meningkatkan taraf perekonomian mereka. Kepemilikan sertifikat memberikan rasa aman dan memungkinkan nelayan mengembangkan usaha secara berkelanjutan. "Ke depan, dengan sudah adanya sertifikat ini maka diharapkan nelayan bisa meningkatkan taraf perekonomian mereka sehingga tingkat kesejahteraan mereka bisa semakin tinggi," kata Nurjaman.

Data dari tahun 2012 menunjukkan bahwa sekitar 3.000 sampai 4.000 nelayan sudah dibuatkan sertifikat tanah. Banyak dari sertifikat tersebut sudah digunakan sebagai agunan di bank untuk mendapatkan modal usaha. Hal ini membuktikan bahwa program sertifikasi memiliki dampak nyata dalam mendukung ekonomi nelayan.

Masyarakat nelayan yang sudah memiliki sertifikat juga menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan usaha perikanan. Mereka bisa berinvestasi lebih banyak dan mengelola usaha dengan lebih baik. Hal ini pada akhirnya memperkuat perekonomian daerah dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Tantangan dan Solusi dalam Proses Sertifikasi

Meskipun program ini berjalan baik, masih ada tantangan terkait dengan pembayaran BPHTB oleh para nelayan. Beberapa sertifikat belum dapat diserahkan karena belum terpenuhi kewajiban tersebut. Dinas Kelautan dan Perikanan serta pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar nelayan dapat menyelesaikan pembayaran ini.

Kolaborasi antara KKP dan Kementerian ATR/BPN sangat penting untuk menyelesaikan persoalan administratif. Mereka bersama-sama memfasilitasi proses sertifikasi agar tepat waktu dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian sertifikat yang belum dibagikan.

Pendampingan yang berkelanjutan juga diberikan untuk memastikan nelayan memahami manfaat dan tanggung jawab memiliki sertifikat tanah. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan agar para nelayan bisa memanfaatkan sertifikat ini secara optimal. Pemerintah berharap seluruh proses sertifikasi berjalan lancar hingga semua nelayan mendapatkan haknya.

Harapan dan Langkah Ke Depan untuk Nelayan Lombok Tengah

Program sertifikasi ini merupakan langkah konkret untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan di Lombok Tengah. 

Dengan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, nelayan dapat memperluas usahanya dengan modal yang lebih mudah diperoleh. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pemberian sertifikat juga menjadi fondasi yang kuat untuk membangun usaha perikanan yang berkelanjutan dan mandiri. Melalui kepemilikan tanah yang jelas, nelayan bisa merencanakan pengembangan usaha jangka panjang. 

"Nelayan kita cukup banyak yang dapat yang sudah dibuatkan sertifikat karena syarat paling utama dibuatkan sertifikat adalah nelayan dan pembudidaya ikan, termasuk memiliki lahan yang tidak bermasalah dan sanggup membayar BPHTB," jelas Nurjaman.

Ke depan, diharapkan sertifikat tanah akan menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor perikanan dan kelautan di Lombok Tengah. 

Pemerintah akan terus mengawal program ini agar manfaatnya dirasakan secara luas oleh para nelayan dan pembudidaya ikan. Ini menjadi langkah maju untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi daerah.

Terkini